Ambon, SinodeGPM.ORG - Media turut membentuk opini publik, melalui berbagai jejaring, diantaranya media masa, media digital, serta media online yang sedang digandrungi. Media adalah salah satu sumber informasi yang selalu di akses masyarakat melalui SmartPhone, bacaan koran, menonton TV, serta pengalaman-pengalaman inderawi yang mengalami kontak langsung terhadap lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), maka Satuan Pembinaan Masyarakat Polres MTB melaksanakan silahturami atau tatap muka dengan MPK & para Pendeta Se-Klasis Tanimbar Selatan, di aula kantor Klasis yang dihadiri oleh MPK : berjumlah 8 orang, Kasubid : 2 orang, Ketua Majelis Jemaat & Pendeta jemaat seklasis sebanya 22 orang, 14/09/.
Adapun beberapa pandangan yang dipercakapkan dalam tatap muka tersebut antara lain pandangan terhadap :
-
- Antisipasi terorisme,
-
- Radikalisme,
-
- Narkoba,
-
- KDRT,
Dari pandangan-pandangan tersebut yang mendapat perhatian serius adalah persoalan KDRT, miras serta batas tanah yang memang menjadi pergumulan rutin dan urgen di jemaat-jemaat Tanimbar Selatan (Tansel) saat ini. Terkait dengan persoalan KDRT, para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Tentunya yang menjadi perhatian serius adalah fakta pelayanan pada jemaat masing-masing.
Proses pemaparan materi berjalan menarik dan alot, ada tanggapan-tanggapan para pendeta serta jawaban yang diberikan bersinambungan menjawab kegelisaan para pelayan seklasi tanimbar selatan.
Dari penjelasan tersebut maka banyak hal terbuka seketika diketahui oleh para pelayan untuk dijadikan bekal saat kembali ke jemaat, karena selama ini kami minim informasi tentang hal tersebut kegiatan ini memberikan pengetahuan bersama.
Menurut Kasat Kamtibmas Polres MTB, Bpk. Mon Erlely (yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan), persoalan yang urgen di daerah ini adalah persoalan miras. Menurutnya, miras sangat memberikan dampak buruk terutama bagi pemakai yakni dampak kesehatan, ekonomi keluarga yang terkuras juga kekerasan fisik, kekerasan psikologis, juga kekerasan seksual, katanya.
Hal ini merupakan sebuah ironi sebab di satu sisi produkai sopi juga menjadi salah satu sumber mata pencaharian keluarga jemaat. Terhadap hal ini maka dibutuhkan perhatian kita bersama, terutama Pemda MTB untuk membuat Perda yang juga tidak merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu dibutuhkan peran bersama dari semua pihak, baik Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama juga anggota masyarakat untuk menciptakan keamanan di bumi tempat kita berpijak.
Sekalipun kedapatan bahwa ada anggota polisi yang terlibat dalam mengganggu Kamtibmas, institusi akan bertindak keras asalkan dilaporkan disertai bukti dan saksi yang benar. Mengakhiri pertemuan itu ia berpesan "institusi Polisi tidak akan mempertahankan & mengamankan anggota polisi yang nakal dan merusak nama baik institusi. Polisi yang tidak berubah adalah polisi yang ketinggalan jaman" Kasat Kamtibmas Polres MTB, Tuturnya menambahkan.
Penulis: Pdt.Ny.Vidya Rumahlatu Sahetapy,.S.Si - Tanimbar Selatan
Editor : Maryo.Manjaruni