Pada hari jumat tanggal 25 Januari 2014, telah dilaksanakan peresmian Pastori Jemaat GPM Sarihalawane, Klasis GPM Kairatu. Pelaksanaan Peresmian diawali dengan acara Ritual yakni Ibadah Peresmian yang dilayani oleh Pendeta Ny. Telly Hehanussa-Ruspanah, S.Si (Kasubid Perempuan Klasis Kairatu) dilanjutkan dengan Akta Peresmian yang dilakukan oleh Pdt. Jan. Z. Matatula, S.Th. (Ketua Klasis GPM Kairatu).
Setelah acara Ritual, dilanjutkan dengan acara serimonial yang diawali dengan Laporan Ketua Panitia Pembangunan. Dalam laporan Ketua Panitia dilaporkan bahwa Pastori yang di bangun disamping gedung gereja Lahai Roy tersebut, berukuran, 14 x 8,5 m2 dengan biaya sebesar Rp. 148.783.000,- dan diselesaikan dalam waktu 6 tahun 5 bulan dan 19 hari, setelah peletakan batu penjuru pada tanggal 5 Agustus 2007 oleh Ketua Klasis GPM Kairatu pada waktu itu Pdt. Niki Rutumalessy, S.Th. dengan Ketua Majelis Jemaat GPM Sarihalawane Pdt. Nn. Fien Seipatiratu.
Pembukaan Pintu Pastori- Ketua Klasis Kairatu Pdt.J.Matatula
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan Berita Acara Penyerahan Pastori yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama, Bapak P. Selanno (Ketua Panitia Pembangunan) dan Pihak Kedua Ketua Klasis Kairatu atas nama Gereja Protestan Maluku. Dan disaksikan oleh masing-masing Ketua Majelis Jemaat GPM Sarihalawane, Pdt. Ny. Mersi Tuhuteru, S.Th dan Sekretaris Desa Waisarisa, Bapak B. Haurissa. Dilanjutkan dengan Penandatangan prasasti Pastori, Pembukaan selubung papan nama Pastori Oleh Camat Kairatu Barat, Ibu. V. Maulani, Pengguntingan Pita oleh Sekretaris Desa Waisarisa, penyerahan kunci dari kepala Tukang, Bapak D. Wattimury kepada Ketua Klasis GPM Kairatu dan dilanjutkan dengan pembukaan pintu Pastori.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua Klasis Kairatu ditegaskan beberapa hal ;
- Bahwa dengan peresmian pastori dan penyerahannya kepada Gereja Protestan Maluku, maka sebagai institusi, Gereja Protestan Maluku telah memiliki lagi satu buah sarana pelayanan, yang akan digunakan sebagai tempat tinggal pelayan firman dan keluarga. Untuk itu atas nama Gereja Protestan Maluku disampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi warga jemaat Sarihalawane dan Panitia Pembangunan yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan ini dan menyerahkannya kepada Gereja Protestan Maluku.
- Bahwa dengan diresmikannya pastori, maka mesti mendorong bertumbuhnya kualitas pelayanan bagi umat. Artinya Pendeta yang difasilitasi dengan tempat tinggal yang baik, akan terdorong untuk melakukan pelayanan kepada umat dengan lebih baik pula.
- Bahwa Pastori hendaknya tidak dimaknai sebagai symbol pelayanan saja, tetapi sebagai tempat dimana aktivitas pelayanan berlangsung di dalamnya. Karena itu Pastori mesti digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu tempat dimana umat datang mencari pelayanan, mendapatkan pelayanan, serta tempat bergumul antara Pendeta dengan umat yang dilayaninya.
Camat Kairatu Barat dalam sambutannya, menyambut dengan sukacita diresmikannya pastori Jemaat GPM Sarihalawane dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia dan Jemaat GPM Sarihalawane. Oleh karena dengan diresmikannya Pastori tersebut, menunjukan bahwa warga Jemaat GPM Sarihalawane terus berkomitmen bersama-sama dengan Pemerintah melakukan tugas pembinaan etik dan moral masyarakat di Kecamatan Kairatu Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan makan patita bersama seluruh warga Jemaat GPM Sarihalawane.
Makan Patita