Ambon, sinodegpm.org, - Bencana non alam COVID 19 telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya secara khusus warga gereja. Menghadapi situasi tersebut gereja sebagai entitas sosial keagamaan merasa terpanggil untuk mewujudnyatakan panggilan pelayanannya.
Jemaat Kezia Klasis Pulau Ambon sebagai bagian integral Gereja Protestan Maluku (GPM) dalam menghadapi bencana non alam COVID 19 telah melakukan berbagai tindakan pencegahan dan penanggulan. Hal ini pun mengacu pada keputusan MPH Sinode GPM dan MPK Pulau Ambon yg menetapkan status darurat pelayanan gereja.
Untk kegiatan pecegahan, Jemaat Kezia telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah gereja dan pastori selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah kota Ambon untuk penyemprotan rumah warga jemaat.
Selain itu juga telah diadakan handsanitazer bagi warga gereja. Pada fase penanggulangan covid 19, hari ini 08/05/2020 jemaat Kezia melakukan aksi pemberiaan bantuan sosial berupa kebutuhan pangan pokok kepada 52 kepala keluarga yang mengalami dampak covid 19. Jumlah paket yang didistribusikan sebanyak 52 paket. Diharapkan bantuan sosial ini dapat meringankan beban hidup warga gereja. Seluruh pembiyaan kegiatan ini bersumber dari APB Jemaat Kezia, dimana untuk program/kegiatan dan anggaran pelayanan semester I direalokasikan bagi usaha-usaha penanggulangan benca covid 19. Kegiatan ini mendapat apresiasi warga gereja sekaligus memberikan stimulus dan harapan untuk warga gereja tetap bisa menikmati kasih dan berkat Tuhan ditengah bencana covid 19.
------
Penulis : Pnt. B.. Titioka, M.Si - Majelis Jemaat GPM Kezia - Dosen Poltek Ambon