Ambon - Pelaksanaan Musyawarah adat masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara (23/11-2015) dihadiri para Raja, Latu Tanah dan unsur Saniri dari negeri-negeri di Seram Utara. Musyawarah ini dilakukan untuk menyikapi pengrusakan dan penyerobotan hutan di Seram Utara. Perampasan hutan adat oleh negara. Musyawarah menghasilkan Petisi Adat: MENOLAK PENYEROBOTAN, PENGRUSAKAN HUTAN ADAT dan TRANSMIGRASI NASIONAL KE SERAM UTARA SERTA MENITAHKAN SELURUH PEMILIK PETUANAN UNTUK TIDAK MENJUAL TANAH.
Musyawarah ini diakhiri dengan Sumpah Adat oleh Latu Tanah Manusela dan Maraina.
Musyawarah ini dibuka oleh Pdt. Max Takaria, Ketum Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (PB AMGPM). Pelaksanaan musyawarah adat masyarakat pegunungan seram utara dihadiri oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Negeri (AMAN Maluku), Yanes Balubun dan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Seram Utara.
Musyawarah ini dibuka oleh Pdt. Max Takaria, Ketum Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (PB AMGPM). Pelaksanaan musyawarah adat masyarakat pegunungan seram utara dihadiri oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Negeri (AMAN Maluku), Yanes Balubun dan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Seram Utara.
Homa ita aki saka nusani (mari kita sama-sama jaga tanah/negeri dari kaki gunung murkele), negeri manusela berlngsung musyawarah adat masyarakat pegunungan seram utara, dari gedung gereja maranatha manusela musyawarah diawali dengan materi falsafah hidup Nusa Ina oleh Pdt.Elifas maspaitela dan penguatan hak masyarakat adat oleh Bung Yanes Balubun (AMAN Maluku) dilanjutkan di Baileo negeri manusela pertmuan raja-raja dan saniri negeri memperkuat komitmen dengan membaca petisi yang dilnjutknan dengan makan siri pinang, pada puncak acara dilakukn sumpah adat dilapangan Negeri Siwalima. Kegiatan ini adalah bagian dari penguatan advokasi pada masyarakat adat yang dilkukan AMGPM dan KLASIS GPM Seram Utara untuk tetap menjaga eksistnsi diri dan hak ulayat masyarakat adat dari kekuatan kapitalis.