Ambon - SinodeGPM.ORG - Klasis Kairatu yang membawahi 32 Jemaat melangsungkan Rapat Teknis yang bertempat di PPLKT Uraur Wilayah Jemaat GPM Uraur Kabupaten Seram Bagian Barat 30/08/2016. Rapat Konsultasi digelar setelah dilaksanakannya Rapat teknis tingkat Sinode yang oleh MPH diubah namanya menjadi Rapat Konsultasi. Terlepas dari perubahan nama tetapi substansinya tetap sama yakni kita (pelayan) berhenti sejenak dari segala kesibukan pelayanan sambil melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dikerjakan pada semester I tahun pelayanan 2016, dan menetapkan langkah-langkah bagi proses impelmentasi program serta kegiatan di semester II. Tutur Gagah yang misioner menakodahi Klasis Kairatu.
Tahun 2016 adalah tahun pelayanan yang terasa pendek karena tertundanya pelaksanaan Sidang Sinode dari bulan November ke Februari 2016 yang berdampak pada tertundanya Sidang Klasis dan Sidang Jemaat. Oleh karena itu kita dituntunt untuk bekerja secara cepat, bekerja cerdas tetapi bukan asal-asalan dalam merancang dan mengimplementasikan program. Bekerja cepat, bekerja cerdas yang dimaksud adalah bekerja dengan mempersiapkan rencana kegiatan secara matang dan tetap konsisten dengan seluruh regulasi yang ditetapkan gereja ini. Untuk mendukung kerja cepat, kerja cerdas maka kita telah melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi baik di tingkat Klasis maupun tingkat jemaat. Di samping itu pendekatan In House Training bagi MPK dan para Pendeta untuk mensosialisasikan ketetapan Sinode, Lanjut Matatula dengan begitu lantang.
Rapat teknis kita akan berdiskusi terkait proses pelayanan dan kepemimpinan di aras Klasis dan Jemaat. Karena itu saya akan menginformasikan beberapa hal yang didiskusikan di Rapat Teknis Sinode dan beberapa hal yang akan dilakukan dalam sisa 4 (empat) bulan pelayanan ini :
- Tekait dengan peraturan organik maka telah disiapkan draft regulasi yang akan di diputuskan di MPL Buru Utara.
- Kita telah memiliki Ajaran Gereja untuk itu kita meminta MPH Sinode untuk membuat pedoman Implementasi terhadap Ajaran Gereja.
- Akan dilakukan Mutasi dan Rotasi pegawai organik di Klasis Kairatu yakni, Pdt. Dastin Salampessy,.S.Si yang akan bertugas di Jemaat GPM Manusa menggantikan Pdt. Eca Sopacuaperu,.S.Si – Wattimury yang akan dimutasikan ke jemaat GPM Ahiolo, Pdt. Ervil Hitipeuw,.M.Si yang akan bertugas di jemaat GPM Abio menggantikan Pjl. Yoel Rumasoal yang telah memasuki masa pensiun.
[caption id="attachment_2053" align="aligncenter" width="618"] Pdt.J.Matatula,.S.Th - Ketua Klasis Kairatu[/caption]
Sebagai Warga Gereja yang adalah warga Negara Indonesia yang baik, tentunya mematuhi aturan negara sebagai respon injili karena menjalankan undang-undang merupakan salah satu tindakan yang injili. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.. Dengan demikian public akan lebih mengenal Klasis Kairatu dan jemaat-jemaatnya secara lebih baik.
Terkait dengan adanya UU IT maka kita mestinya realistis juga berpikir "Out Of The Box" melihat bahwa gereja atau dunia ini sudah digerayangi oleh Teknologi Informasi dan segala sesuatu telah menjadi digital (tanpa mengabaikan kearifan lokal juga perjumpaan langsung), kalau dahulu gaya komunikasi kita adalah berjumpa langsung (hadir), sekarang dengan handPhone, Facebook dan Sosial Media berbasis internet lainnya manusia sudah bisa melakukan dialog, pertemuan atau rapat jarak jauh. Kalau dahulu orang saling kenal harus berjumpa satu dengan yang lainnya tetapi sekarang tanpa berjumpapun kita bisa mengetahui informasi orang lain dengan aktifitas kesehariannya. ini sesungguhnya dampak dari pertumbuhan kemajuan pengetahuan yang telah dikelolah dan di terjemahkan menjadi sebuah Teknologi Informasi. Sesungguhnya setiap perubahan memiliki plus minusnya tetapi bagaimana kita dapat menjadi teknolog yang cerdas saat memanfaatkan media digital. Tegas Matatula sambil menjelaskan mendalam.
Maka kesempatan ini Klasis Kairatu akan meluncurkan website resmi sebagai media penginjilan. Memiliki Website ini penting untuk menunjang pelayanan di klasis Kairatu yang akan menginformasikan kondisi Klasis dan jemaat-jemaatnya, menginformasikan seluruh kegiatan dan profil jemaat serta pelayanannya untuk diketahui oleh publik. Website ini adalah muara akhir kita merespon perubahan secara kritis namun tidak alergi. Tutup Matatula sekaligus meluncurkan Web Klasis dan membuka dengan Resmi Rapat Teknis Klasis Kairatu dengan memukul tifa.