Tanimbar Selatan, SinodeGPM.ORG - Bertempat di aula Kantor Klasis GPM Tanimbar Selatan, Majelis Pekerja Klasis bersama para Pendeta se-Klasis GPM Tanimbar Selatan menggelar rapat konsultasi yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 13 – 14 September 2016. Rapat konsultasi ini dilakukan setelah pelaksanaan rapat konsultasi tingkat Sinode di Ambon, 22 – 23 Agustus 2016.
Perubahan nama rapat teknis menjadi rapat konsultasi, sesungguhnya tidak merubah sama sekali substansi pertemuan ini. Pertama, bahwa pertemuan ini hendak mengajak kita berhenti sejenak dari segala kesibukan pelayanan, dan memusatkan energi rohani kita untuk memandang kepada Allah, Sang Pengasih yang masih mempercayakan kepada kita tanggung jawab pelayanan ini. Kedua, sambil melakukan evaluasi terbatas, pertemuan ini ingin mengkonsultasikan (secara teknis) kebijakan-kebijakan dan program pelayanan yang telah kita lakukan sepanjang semester I tahun 2016, dan mencoba memberi arah kepada pelaksanaan program dan kebijakan pelayanan pada semester II tahun 2016.
Sebagaimana kita maklumi, tahun 2016 adalah tahun pelayanan yang relatif pendek, karena tertundanya pelaksanaan Sidang Sinode dari bulan November 2015 ke bulan Februari 2016. Penundaan itu berdampak pada tertundanya Sidang-sidang Jemaat dan Sidang Klasis. Penundaan ini juga mengajak semua penyelenggara pelayanan untuk bekerja secara cerdas. Bekerja cerdas adalah bekerja dengan mempersiapkan rencana kegiatan secara terstruktur, konsisten, dan berkesinambungan, dengan memanfaatkan waktu dan sumberdaya yang tersedia. Secara teknis, mekanisme kerja secara cerdas itu nampak melalui dokumen perencanaan (renstra) dan schedulle (jadwal) yang kita buat secara bersama. Bekerja cerdas juga harus mempertimbangkan dengan matang seluruh regulasi yang baru saja ditetapkan dalam Sidang Sinode ke–37.
Salah satu tantangan yang kita hadapi dalam mendorong mekanisme kerja cerdas itu berkaitan dengan sumberdaya melalui struktur organisasi di tingkat Klasis sebagai pelaksana teknis yang belum mampu mampu dinamika perubahan itu. Hingga saat ini, restrukturisasi kelembagaan berdasarkan PIP-RIPP belum mengalami penyesuaian di tingkat Klasis dan Jemaat. Walaupun demikian, kepemimpinan dan pelayanan gereja di tingkat klasis dan jemaat harus berlanjut.
Memasuki periode kepemimpinan MPH Sinode periode 2015 – 2020 ini, ada beberapa “kebijakan” sebagai pola pendekatan bergereja yang membutuhkan kerjasama para pelayan dan umat untuk pelaksanaannya ke depan. “Kebijakan” sebagai pola pendekatan itu sesungguhnya bukan konsep yang baru, tetapi sebagai pengembangan dari “kebijakan” bergereja yang telah dilakukan selama ini.
1. Kepemimpinan kegembalaan yang mengacu kepada sistem Presbiterial Sinodal diharapkan menjadi model dalam penyelenggaraan bergereja, baik di aras Sinode, Klasis dan Jemaat. pola kepemimpinan gembala memiliki ciri yang jelas: menuntun. Pada semua jenjang bergereja diperlukan adanya upaya menuntun dari setiap pelayan sebagai gembala.
2. Gereja Orang Basudara. Istilah ini merupakan pengembangan dari eklesiologi GPM yang lahir sebagai respons terhadap nilai budaya dan adat-istiadat orang Maluku. Gereja Orang Basudara, tidak lain dari bentuk penerimaan gereja secara sadar terhadap setiap bentuk perbedaan. Karena itu, Gereja Orang Basudara diharapkan menjadi pola bergereja yang khas dari GPM. Eklesiologi Gereja Orang Basudara mengedepankan peranan kepemimpinan dan pelayanan gereja yang ramah dengan komunitas yang lain.
3. Mekanisme Sidang-sidang gerejawi yang berfokus kepada rapat-rapat akan diimbangi dengan kegiatan pemberdayaan kepada jemaat/umat dimana sidang berlangsung, berupa pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas perangkat pelayan dan pemberdayaan ekonomi umat. Terhadap hal ini, perlu dipertimbangkan kebutuhan umat setempat dan anggaran. Apakah anggarannya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana sidang atau Majelis Pekerja Klasis? Baiknya anggaran itu included dalam anggaran pelaksanaan Sidang Klasis nanti.
Sementara itu, kebijakan Majelis Pekerja Klasis untuk semester II akan diarahkan kepada :
1. Sosialisasi aturan-aturan gereja kepada perangkat pelayan di tingkat jemaat disesuaikan dengan waktu visitasi MPK.
2. Tindaklanjut dari hasil-hasil (kesepakatan) dalam pertemuan dengan beberapa pimpinan SKPD beberapa bulan terakhir.
3. Rencana pelaksanaan program dan kebijakan pelayanan di tingkat klasis pada semester II tahun 2016 (sampai medio Februai 2017) akan “diganggu” dengan tahapan-tahapan Pilkada. Isu ini harus dicermati dengan baik, agar tidak berdampak buruk, baik kepada penyelenggaraan pelayanan gereja maupun kepada umat. Karena itu, pendidikan politik sebagai bentuk pencerdasan umat masih menjadi isu penting sepanjang proses Pilkada ini berlangsung. Para Pelayan Khusus (dan umat) harus terus disadarkan bahwa keterlibatan dalam moment-moment politik adalah keniscayaan, karena gereja tidak hidup di ruang hampa. Terhadap isu ini, Bertolt Brecht, seorang penyair Jerman berkata: “Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua bergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya dan mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahan nasional dan multinasional”.
Terhadap 3 (tiga) point di atas, maka rapat konsultasi hari I diisi dengan agenda seputar:
[a] penyampaian laporan pelaksanaan program dan realisasi APB Klasis selama semester I tahun 20016;
[b] laporan jemaat-jemaat terhadap pelaksanaan program dan realisasi APB Jemaat dan masalah-masalah yang dihadapi selama semester I tahun 2016;
[c] penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Majelis Pekerja Klasis memasuki semester II tahun 2016 diperhadapkan dengan waktu efektif yang tersedia;
[d] penentuan waktu pelaksanaan Sidang-sidang Jemaat dan Sidang Klasis pada awal tahun 2017.
Hari II rapat konsultasi diisi dengan 2 (dua) agenda. Pertama, perjumpaan dengan Kapolres Maluku Tenggara Barat (yang diwakili oleh Wakapolres) bersama Staf. Selain sebagai moment silaturahmi, pertemuan itu juga mempercakapkan persoalan-persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat/umat, dan bagaimana peranserta pimpinan umat bersama Polri untuk mengatasinya. Persoalan-persoalan hukum tersebut seperti: perjudian, penggunaan minuman keras (alkohol) secara berlebihan yang berdampak kepada gangguan Kambtibmas, kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan terhadap perempuan dan anak), menurunnya kualitas hidup, konflik batas tanah, dan antisipasi gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, medio Februari 2017 yang akan datang. Kedua, pertemuan dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Maluku Tenggara Barat bersama Staf, sekaligus pembentukkan koperasi Klasis yang diberi nama “Kairos”, dalam upaya menjembatani dan memasarkan potensi umat.
Semoga seluruh maksud mulia ini dirahmati oleh Yesus Kristus, dalam upaya membangun sinergisitas dengan semua pemangku kepentingan dan pemberdayaan ekonomi umat di Klasis GPM Tanimbar Selatan ke depan.
Rapat konsultasi diakhiri dengan doa (pergumulan) bersama dan ucapan terima kasih kepada para Pelayan atas tugas-tugas menanam dan menyiram yang telah dilakukan bersama sepanjang semester I tahun 2016.
Ada banyak keterbatasan kita masing-masing, tetapi bangga bekerja bersama Bapak dan Ibu semua. Waktu kita untuk pelaksanaan program dan kebijakan di semester II inipun tidak banyak lagi. Marilah kita gunakan waktu ini dengan baik, agar tanggung jawab pelayanan di aras klasis maupun jemaat dapat kita tuntaskan dengan baik. Atas nama panggilan dan umatlah, alasan utama kita diutus ke sini, di Tanimbar. Rasul Paulus dengan bijak berkata: “Selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman” (Gal. 6:10).
Teruslah menanam dan menyiram!
**Penulis : Pdt.Max.Syauta,.S.Th ( Ketua Klasis Tanimbar Selatan)