SinodeGPM.Org – Ambon. – Minggu 30 Oktober 2016 Di Gelar Ibadah pembukaan Persidangan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) yang Ke-38 di Klasis GPM Buru Utara Jemaat Wainibe, persidangan di agendakan berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 30 oktober hingga 3 november. Ibadah pembukaan di pimpin oleh Liturgos Pdt.Nn.M.Amanupunyo,S.Si dan (Ketua Majelis Jemaat Balbau) Pdt.R.Tuhumury,.S.Si.Teol (Ketua Majelis Jemaat Skusaukalahin) serta Pelayanan Firman dipimpin oleh, Pdt.DR. Ny.M.M.Hendriks.
Penyataan pembukaan di awali dengan menyalakan lilin oleh 32 Ketua Klasis sebagai simbol kesatuan Wilayah Pelayanan GPM (Maluku dan Maluku Utara) Pembukaan Persidangan MPL Ke-38 di aktakan oleh Ketua Sinode GPM Pdt.Drs.A.J.S.Werinussa,.M.Si, didukung oleh Paduan Suara (PS) Jemaat GPM Waipoti dan Wainibe. Persidangan MPL Ke 38 berlangsung di Jemaat GPM Wainibe yang sekarang dipimpin Oleh Pdt.B.Gardjalay,A.MD.
Sambutan Wakil Gubernur Maluku DR.Z.Sahuburua sekaligus membuka Sidang MPL yang di tandai dengan pemukulan 'Gong Mini'. Dalam sambutnya, Sahuburua menyebutkan menjadi pemimpin harus memiliki fisik yang baik, MPL Sinode GPM dalam persidangan ini akan melakukan evaluasi dan reevaluasi terhadap apa yang telah di kerjakan dan apa yang akan di kerjakan dalam waktu yang akan datang. GPM ada di tengah masyarakat yang sedang berubah, GPM dengan Visi Misinya juga dengan Visi Misi bangsa termaksud pemerintahan Provinsi Maluku kita ingin ada perubahan ada pembaharuan yang tidak pernah berubah adalah perubahan itu sendiri. Saya sangat mengharapkan pikiran-pikiran cerdas yang ada dalam pikiran peserta persidangan untuk merumuskan beberapa kebijakan itu yang sangat kita harapkan. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan dukungan sepenuhnya kepada Gereja Protestan Maluku serta seluruh agama yang ada di seluruh Maluku, kenapa ? kita juga membutuhkan doa-doa dari bapak ibu kepada pemerintah Provinsi Maluku agar kita dikuatkan, Visi dan Misi Provinsi Maluku adalah Mantapnya pembangunan Maluku yang aman, rukun, relegius, damai, berkualitas, sejahtera, berkepribadian dijiwai oleh semangat siwalima bebrbasis kepulauan secara berkelanjutan, dengan nada tegas Sahuburua (Wagub Provinsi Maluku) menyampaikan sambutannya.
Pembukaan Persidangan MPL Ke 38 di hadiri oleh Staf Ahli Kementrian Kemaritiman, Pejabat Bupati Buru , Ketua DPRD yang bertindak sebagai (Ketua Panitia) MPL ke 38, SKPD Kabupaten Buru, Tokoh-Tokoh adat Islam Kristen Serta sebagian besar Pendeta se – GPM juga unsur presbiter.
Ketua Sinode GPM dalam Pidatonya mengatakan, Sejarah mencatat bahwa komunitas orang percaya di sulawesi nusa tenggara dan hamparan papua terbentuk atas kehadiran para guru injil asal Maluku yang di utus oleh Tuhan melalui gerejanya ini. saya baru saja kembali dari sebuah seminar yang diselenggarakan oleh GKI di tanah papua tanggal 26 oktober 2016, disana mereka memelihara dengan sungguh seluruh situs guru injil tetapi selebihnya mereka memelihara semangat penginjilan guru injil asal Maluku dan itu menjadi sebuah laut dan ruang misi yang mesti diseberangi. GPM melalui para guru injil telah menjadi pelepor pendidikan di pelosok daerah sangat terpencil di Tanah Maluku dan itu panggilan Gereja Protestan Maluku. Persidangan MPL ke 38 merupakan persidangan MPL pertama pada masa pelayanan periode 2015-2020. Sekaligus melalui MPL ini kita akan mengevasualsi pelaksanaan tugas gereja melalui program dan anggaran pendapatan dan belanja Gereja sebagai wujud implementasi PIP RIPP GPM tahun 2015-2025. Perlu kami informasikan GPM adalah salah satu gereja di dalam Eklesiologinya menjadikan perencanaan terpadu terpadu sebagai bagian dari kerja pelayanannya dimana dokumen rencana gereja protestan maluku menjadi dokumen rencana tunggal yang akan terimplementasi melalui rencana stretegis di klasis dan jemaat. PIP RIPP adalah penamaan Gereja protestan Maluku kepada dokumen rencana tunggal, tutur Werinussa.
Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt.Drs.A.J.S.Werinussa,.M.Si meminta terimakasih kepada Seluruh Warga Gereja Protestan Maluku yang sudah menyumbangkan dana serta morilnya, Pejabat Bupati Buru atas bantuan dana juga moril (pengamanan militer untuk mengamankan proses persidangan), Serta Para Panitia Pelaksanaan Persidangan MPL Ke 38, Klasis Buru Utara, Seluruh Jemaat di Klasis Buru Utara terlebih Khusus Jemaat tuan rumah, para donatur yang telah menyumbangkan dana serta morilnya dimana saja berada.
Sidang MPL dilakukan untuk mengevaluasi seluruh program, keuangan GPM dan melihat prospek kedepan yang berpeluang demi pertumbuhan Gereja Protestan Maluku. Hal tersebut akan dibahas Dalam Beberapa hari kedepan dalam persidangan dimaksud.