Ambon, sinodegpm.org, - Rabu, 22 April 2020, Majelis Pekerja Klasis GPM Pulau Ambon Utara bersama Majelis Jemaat GPM Air Manis, menyerahkan bantuan bagi 65 KK, diantaranya seorang mahasiswa kos-kosan di Jemaat GPM Air Manis. Dari jumlah 94 Kepala Keluarga, 68% atau sebagian besar yang mengalami dampak dari pandemic covid-19, yakni Kepala Keluarga yang terindetifikasi sebagai berikut : Tidak mempunyai perkerjaan tetap, bergantung pada penghasilah upah harian, seperti; penjual nasi kuning, tukang bangunan, pencetak tela, petani, sopir, mahasiswa, peternak, tukang ojek, pelayan rumsah makan, supir angkot.
Pemberian paket bantuan masing-masing berisi; beras 5 kg, gula pasir 1 kg, daun teh 1 dos, dan minyask goreng 1 bungkus ukuran kecil. Pemberian bantuan dimaksud adalah bagian dari pelayanan diakonia yang dilakukan oleh Gereja Protestan Maluku di Klasis GPM Pulau Ambon Utara yang terdiri dari 17 jemaat, diantaranya 13 jemaat di wilayah Kota Ambon dan 4 jemaat di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Berpedoman pada Pesan Gembala Meresponi Pandemik Covid-19 yang dikeluarkan oleh MPH Sinode GPM, maka semua jemaat telah diarahkan untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap berbagai dampak, terutama sosial dan ekonomi umat. Sejak awal, untuk untuk menggerakan pelayanan diakonia di Klasis Pulau Ambon Utara, maka Majelis Pekerja Klasis akan memberikan perhatian khusus kepada Jemaat Air Manis dan Jemaat Hila, kedua jemaat yang masih membangun kehidupannya pasca konflik kemanusiaan, 21 tahun lalu.
Dalam arahan Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Utara, Pdt. W. A. Beresaby, selain tetap beribadah dari rumah dan melakukan doa setiap hari bersama keluarga, tetap mematuhi berbagai arahan Pemerintah, juga membangun kesadaran menyikapi situasi kebencanaan (krisis).
Beresaby berharap menghadapai pandemic Covid-19 ini, sebagai warga gereja sekaligus warga bangsa, akan tetap meningkatakan rasa solidaritas untuk tetap saling melayani dan berbagai. Demikian pula warga gereja diminta untuk melakukan berbagai aktifitas yang positif dan kreatif saat menghabiskan waktu lebih banyak di rumah, seperti terutama pendampingan waktu belajar anak dan memanfaatkan lahan pekarangan yang memungkinkan untuk menanam sayur-sayuran dan rempah-rempah dapur, dan tetap menjaga kebersihan rumah serta lingkungan terhadap ancaman BDB yang mungkin saja akan dihadapi pula.
Sejak 17 April 2020, Klasis GPM Pulau Ambon Utara telah mengeluarkan Pedoman Pelayanan Diakonia untuk menjadi tuntunan bersama sekaligus memastikan evaluasi dan perencanaan tindak lanjut. Beberapa hal yang penting dari pedoman dimaksud adalah :
Sebagai tuntunan, diharapkan tidak terjadi beragam tafsir atau misinterpretasi yang dapat menciptakan kecemburuan sosial, mengingat keterbatasan bantuan, karena itu, dibuatlah sejumlah kriteria kelompok sasaran yang menjadi perioritas untuk memperoleh bantuan.
Survey penerima bantuan diarahkan kepada Kepala rumah tangga, bukan Keluarga dengan identifikasi secara spesifik dampak ekonomi langsung terhadap ekonomi rumah tangga, seperti; Kepala rumah tangga yang bekerja sebagai Supir angkutan/transportasi akibat pembatasan sosial, sehingga penumpang sangat menurun jumlahnya atau tidak ada (ojek, supir angkot/mobil pangkalan, pembawa speed boat, tukang becak).
1. Kepala rumah tangga yang bekerja sebagai penjual berskal kecil yang mengalami kesulitan akibat pembatasan sosial (papalele hasil perikanan/pertanian dipasar atau dari rumah ke rumah, penjual makanan/nasi kuning/roti/kue/sagu/pisangt goring di rumah atau dari rumah ke rumah, tukang pangkas rambut yang sangat menurun pelanggannya.
2. Kepala rumah tangga yang bekerja sebagai buruh harian/karwayan lepas harian yang terkena pemutusan hubungan kerja/dirumahkan (buruh harian/butuh kasar dengan beragam pekerjaan, karyawan hotel/pekerja pariwisata/karyawan swalayan/supermarket)
3. Kepala rumah tangga yang tidak mempunyai pekerjaan dan atau mata pencaharian tertentu, tetapi penghasilannya tidak mencukupu membiayaan kebutuhan karena belum memperoleh penghasilan/panen selama dua bulan terakhir (petani, nelayan, pencetak tela, tidak mempunyai pekerjaan, mahasiwa yang tinggal dalam jemaat dengan biaya hidup terbatas, para janda/duda, anak yatim-piatu)
Seleksi pengadaan dan penyaluran paket bantuan dilakukan dengan kriteria PERIORITAS penerima bantuan dan kriteria BUKAN PERIORITAS penerima bantuan. Salah satu contoh diantaranya, Kepala Keluarga bekerja sebagai tukang ojek/sopir angkot, tetapi isterinya PNS atau Pegawai Swasta yang menerima gaji/penghasilan tetap, maka BUKANLAH rumah tangga sasaran.
Sambil memastikan pelayana diakonia karitatif diatas, dharapkan warga gereja diharahkan pula untuk dapat meraih keuntungan ekonomi sekaligus menciptakan pola usaha tertentu yang dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan berkelanjutan.
Selanjutnya, kriteria yang dikembangkan dalam Pedoman Pelayanan Diakonia dimaksud, masih tetap terbuka untuk identifikasi warga gereja yang terdampak, dan atau atas pertimbangan Majelis Jemaat guna pemberian bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Data-data penerima bantuan yang telah dibuat oleh Majelis Jemaat sesuai pedoman dimaksud, dapat disampaikan juga kepada Pemerintah Desa/Negeri sebagai masukan bagi pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Dari data yang dihimpun di wilayah Klasis GPM Pulau Ambon Utara, sejak tanggal 13 – 22 April 2020, 12 Jemaat telah menyalurkan 1.673 paket bantuan kepada warga gereja yang terdampak pandemik Civid-19, termasuk 341 mahasiwa kos-kosan (Jemaat Poka, Jemaat Rumahtiga, Jemaat Waiyame, dan Jemaat Air Manis), 66 KK basudara Muslim di Kelurahan Tihu dan desa Poka (Jemaat Poka). Diharapkan, Keseluruhan paket bantuan tersebut bersumber dari anggaran jemaat dan klasis, serta upaya Majelis Jemaat untuk menggerakan potensi warga gereja yang berpenghasilan tetap untuk saling berbagai; “yang kuat menolong yang lemah”. Upaya menggerakan potensi warga gereja dimaksud, telah dimulai dari unit pelayanan yang berjumlah anatar 15 – 25 Kepala Keluarga, dimana kesadaran saling melayani dan berbagai akan terus ditignkatkan sehingga, jangan sampai ada salah satu keluarga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau terutama tidak makan.
Selanjutnya, kamipun akan tetap mendorong jemaat-jemaat yang setiap tahunnya selalu melakukan buka puasa bersama dengan basudara Muslim agar tetap mewujudkannya melalui tindakan berbagai bersama di bulan Ramadhan ini.