Salam TOMerz,
Dalam peringatan Hari Anak Nasional kali ini, Tapalang Orang Muda akan memberikan suguhan yang sedikit berbeda pada peringatan Hari Anak nasional biasanya.
Katong akan membahas tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, mengapa ini penting? Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia kategori usia anak adalah 0 sampai 18 tahun. Untuk itu, pengetahuan tentang Pendidikan Pra Nikah perlu dilakukan sejak dini, sejak anak sedang ada dalam tahap perkembangan, dan dalam usia remaja. Sobat remaja dan pemuda GPM perlu memahami tentang pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan, agar dampak-dampak Perkawinan Usia Dini dapat dicegah baik bagi sobat TOM sendiri maupun bagi adik-kakak sobat TOM di rumah, sehubungan dengan Tema tahunan yang diusung pada Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 ini yaitu "Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak".
Pendewasaan Usia Perkawinan (P.U.P) merupakan salah satu program yang digagas oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Generasi Berencana (GenRe). Ada dua pendekatan yang dilakukan yaitu bina keluarga remaja, program ini berguna bagaimana memberikan pemahaman dan pengetahuan remaja bagi orang tua yang mempunyai anak yang masih muda agar mereka bisa memahami sifat-sifat anak remaja mereka, membangun komunikasi antara anak remaja dan orang tua, Selain itu pendekatan yang kedua yaitu pendekatan remaja dengan remaja,melalui pusat informasi konseling remaja yang sekarang di sebut PIK Remaja.PIK Remaja ini merupakan tempat berkumpul untuk bersharing karena di dalam pusat informasi remaja itu sharing itu ada yang di sebut pendidik sebaya dan konselor sebaya yang berfungsi memberikan pengetahuan kepada remaja sebaya,tentang kesehatan reproduksi, sex pranikah,narkoba dan masalah HIV/ AIDS dan sebagainya.
Apa itu Pendewasaan Usia Perkawinan? Dan apa saja dampak-dampak Perkawinan Usia Dini? Mari katong lihat bersama
Pendewasaan Usia Perkawinan merupakan upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai USIA IDEAL pada saat perkawinan. Pendewasaan Usia Perkawinan bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar KEHAMILAN PERTAMA pun terjadi pada usia cukup dewasa. Usia Ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Pendewasaan Usia Perkawinan perlu dilakukan agar anak dapat mengetahui Hak-hak yang ada pada dirinya, antara lain:
- Hak mendapatkan informasi
- Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan
- Hak untuk kebebasan berfikir tentang kesehatan reproduksi.
- Hak untuk bebas dari penganiayaan
- Hak mendapatkan manfaat dari Kemajuan Ilmu Pengetahuan
- Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran
- Hak untuk hidup
- Hak atas kebebasan dan keamanan
- Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya
- Hak membangun dan merencanakan keluarga
- Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi
Selain itu ada beberapa aspek yang menjadi perhatian penting mengapa P.U.P itu penting, antara lain:
1. Aspek Kesehatan Reproduksi
- Menjadi salah satu penyebab kanker leher rahim (cervics cancer)
- Trauma fisik berupa kesakitan pada organ intim
- Kehamilan berisiko tinggi (pre eklampsia, BBLR,kematian Ibu, prematur)
- Menurut UNICEF : Anak perempuan usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal dalam kasus kehamilan dan persalinan daripada perempuan usia 20-24 tahun, dan secara global kematian yang disebabkan oleh kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun
2. Aspek Kematangan Psikologis
- Ketidaksiapan menerima pasangan dengan nilai, sikap, dan perilaku
- Orang tua tidak mampu mengasuh dan mengayomi anak-anaknya
- Data BPS 2010 menunjukan kasus perceraian tertinggi ada pada kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun
3. Aspek Pendidikan
- Pernikahan dini mengakibatkan anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi
- Hanya 5,6 persen anak yang menikah dini yang masih melanjutkan sekolah
4. Aspek Kesiapan Ekonomi
- Pendidikan yang minim mengakibatkan sulitnya memperoleh penghasilan yang layak
- Keluarga menjadi beban perekonomian yang cukup berat
- Memicu perceraian karena tidak terpenuhinya kebutuhan primer dalam keluarga
Pendewasaan Usia Perkawinan (P.U.P) juga berkaitan dengan pengendalian kelahiran, pengetahuan tentang lamanya masa subur perempuan, dan banyaknya anak yang akan dilahirkan. Untuk itu diperlukan adanya perencaan yang matang untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini.
Selaku remaja dan pemuda GPM, Sobat TOM perlu mengetahui DATA & FAKTA TENTANG HAK REPRODUKSI REMAJA di Maluku
Berdasarkan hasil survey KAP Program KKBPK Tahun 2018, lebih dari 95% remaja baik laki-laki maupun perempuan di Maluku pernah melakukan Hubungan Seks sebelum menikah, dan rata-rata usia remaja yang melakukan hubungan seks sebelum menikah adalah 17,9 tahun. Namun, tingkat kesadaran tentang Perkawinan Usia Dini semakin meningkat, dibuktikan dengan survei demografi kesehatan Indonesia, media umur pertama kali menikah di Maluku adalah 21.3 Tahun, sedangkan rata-rata Nasional 20.5 tahun.selain itu, Indeks Pengetahuan Remaja tentang Kesehatan Reproduksi Remaja di Maluku adalah 57.1 sama dengan rata-rata Nasional. Dibuktikan pula dengan Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR) 15 – 19 Tahun di Maluku mencapai 30/1000 kelahiran, sedangkan ASFR 20-24 tahun 127/1000 kelahiran.
- Tahun 2016 sebanyak 85% anak perempuan di Indonesia mengahkiri pendidikan mereka setelah menikah
- Perempuan yang menikah pada usia dini memiliki resiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi atau memiliki pemikiran untuk bunuh diri. (Data BPS & UNICEF 2016)
Melalui artikel ini, TOM mengharapkan agar katong selaku remaja dan pemuda gereja dapat bersama-sama belajar tentang hak-hak anak, dan yang terpenting adalah mencegah terjadinya Perkawinan Usia Dini. Berikut himbauan dari Gillbert J. Pattihawean, Pemuda Gereja dan Duta GenRe tahun 2018; “Stop perkawinan usia dini agar katong punya kehidupan selaku remaja dan pemuda menjadi generasi yang berencana yang penuh ketahanan, dengan cara perbanyak pengetahuan tentang pendidikan seks pra-nikah, Pendewasaan Usia Perkawinan, Kesehatan Reproduksi Remaja, dll. Selamat Hari Anak Nasional 2019, Salam GenRe”.